Tarif dan Prosedur Pelayanan Jasa
Diagram ini menjelaskan skema pengajuan layanan jasa, evaluasi penawaran kontrak, sistem penugasan tim ahli, serta pelaksanaan pendampingan di lapangan.
Program pendampingan komprehensif, evaluasi teknis, transfer teknologi, dan bimbingan manajemen perkebunan hulu-hilir kopi dan kakao yang terstandarisasi secara nasional.
Klik pada gambar diagram di bawah ini untuk melihat prosedur pengajuan kemitraan dan skema pelayanan kerjasama secara lebih detail dan interaktif.
Diagram ini menjelaskan skema pengajuan layanan jasa, evaluasi penawaran kontrak, sistem penugasan tim ahli, serta pelaksanaan pendampingan di lapangan.
Diagram ini menggambarkan siklus kemitraan mulai dari permohonan tertulis, survei pendahuluan, penyusunan proposal, penandatanganan MoU, hingga pelaporan berkala.
Mitra mengajukan surat resmi permohonan kerjasama pendampingan teknis yang ditujukan kepada Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia.
Tim ahli Puslitkoka melakukan kunjungan survei awal ke lokasi perkebunan mitra untuk menganalisis kondisi riil dan kebutuhan spesifik di lapangan.
Pihak Puslitkoka menyusun proposal teknis program pendampingan beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak untuk dievaluasi oleh mitra.
Setelah proposal dan biaya disepakati, kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi.
Bimbingan langsung di bawah pengawasan Peneliti dan Konsultan senior berpengalaman luas di sektor budidaya dan pengolahan hulu-hilir.
Transfer teknologi budidaya terkini, pengenalan klon unggul kopi & kakao nasional, serta optimasi efisiensi biaya pemeliharaan.
Membantu standarisasi proses pengolahan pascapanen kopi dan kakao mitra agar siap menghadapi persyaratan pasar ekspor maupun sertifikasi internasional.
Konsultasikan kebutuhan pendampingan teknis kebun, pengajuan survei lahan, atau kerjasama riset agribisnis instansi Anda bersama tim divisi kerjasama dan pelayanan jasa Puslitkoka Indonesia.